Demo May Day Bandung Ricuh: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

 


BANDUNG – Aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Cikapayang-Pasupati, Kota Bandung, berakhir ricuh. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat secara resmi telah menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka dalam insiden anarkis yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) malam tersebut.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait perusakan sejumlah fasilitas umum di titik vital Kota Kembang.

Perusakan Fasilitas Umum dan Barang Bukti Bom Molotov

Kericuhan yang pecah sekitar pukul 21.00 WIB tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada beberapa fasilitas publik. Berdasarkan data kepolisian, sarana yang menjadi sasaran amukan massa meliputi:

Satu unit videotron.

Pos Polisi Gatur di perempatan Cikapayang.

Sejumlah perangkat traffic light.

Selain menangkap para pelaku, Polda Jabar juga mengamankan barang bukti yang mengindikasikan aksi ini telah dipersiapkan. Polisi menyita bom molotov, jeriken berisi bensin, serta atribut dari kelompok tertentu.

Peran Tersangka: Dari Provokator hingga Perakit Bom

Kombes Pol (Nama Pejabat Terkait) melalui rilisnya menyebutkan bahwa keenam pelajar yang diringkus memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi tersebut. Ada yang bertindak sebagai pembuat bahan peledak (molotov), ada yang melakukan perusakan langsung, hingga aktor intelektual yang berperan sebagai provokator massa.

Penyelidikan saat ini terus dikembangkan melalui:

Analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pemeriksaan data digital pada ponsel para tersangka untuk melacak jaringan mereka.

Baca Juga: [Link Artikel Terkait Penanganan Demo di Bandung]

LBH Bandung Terima Laporan Pengaduan

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung melaporkan bahwa setidaknya ada sekitar 150 orang yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian pascakericuhan di Cikapayang.

Hingga saat ini, LBH Bandung juga telah menerima sedikitnya enam laporan pengaduan dari pihak keluarga terkait peserta aksi yang keberadaannya belum diketahui setelah pembubaran massa secara paksa oleh aparat.

Kondisi Terkini Cikapayang

Pantauan di lokasi pada Sabtu pagi menunjukkan sisa-sisa kerusakan masih terlihat, namun arus lalu lintas di bawah jembatan layang Pasupati sudah kembali normal. Pihak kepolisian masih berjaga di beberapa titik untuk mengantisipasi aksi susulan.

Kata Kunci Terkait: May Day Bandung 2026, Demo Ricuh Cikapayang, Polda Jabar, Tersangka Pelajar Bandung, LBH Bandung.

0 Response to "Demo May Day Bandung Ricuh: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik"

Posting Komentar

Pesan

Blog ini berisi artikel sederhana dan informasi sangat berharga,jadi hargai blog ini jika anda ingin berterima kasih,silahkan mengeklik iklan di blog ini.terima kasih salam sukses!!